0



Februniye Akyol, seorang walikota yang beragama Kristen di kota Mardin, Turki

Berita Metropolitan – Salah seorang netizen bernama Robbie Rayaida menuliskan sebuah informasi yang cukup banyak dibagikan oleh netizen Indonesia.

Ia menuliskan tentang kondisi negara Turki yang juga mayoritas beragama Islam seperti Indonesia bahkan hingga 96,5 persen.



Robbie menyorot salah satu Kota di Turki yaitu Mardin yang memiliki Wali Kota seorang wanita dan beragama kristen.









Ia menyatakan bahwa tak ada kisruh Al Maidah Ayat 51 seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini.



Menurut informasi yang dilansir dari Berita Metropolitan dapatkan, wanita cantik beragama kristiani itu bernama Februniye Akyol yang bahkan masih berusia 25 tahun.





Sebuah fanspage di facebook bernama Kata Kita yang juga membahas soal polemik ini turut menyertakan sebuah caption tentang kisah Perdamaian Rasulullah SAW dengan Non Muslim.


Berikut adalah salinannya:



PERDAMAIAN RASULULLAH SAW DG NON MUSLIM, Q.S. Al-Mumtahanah: 8



Dalam konteks kedamaian, Rasulullah SAW menerima Yahudi dan

Nasrani (Kristen), bekerjasama dengan mereka membangun negara Madinah,

sama-sama menyusun Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dan salah satu

pasal Piagam Madinah berbunyi: Kaum Yahudi (ahl Kitab) dan Muslim,

bekerjasama dan bahu membahu dalam membela negeri Madinah, menghadapi

musuh bersama, dan saling menasehati untuk kebajikan bukan unuk

permusuhan dan dosa.



Jadi dalam konteks kedamaian masyarakat (seperti halnya di

Madinah zaman Nabi, dan di Indonesia zaman sekarang) ayat yang harus

diterapkan ialah Q.S. Al-Mumtahanah: 8: Allah tiada melarang kamu untuk

berbuat baik bekerjasama) dan berlaku adil terhadap orang-orang (umat

agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)

mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang

yang berlaku adil”.



Di zaman Nabi, untuk warga Madinah yang damai, ayat yg mengandung permusuhan dengan Yahudi dan Nashrani tidak diterapkan.


Bahkan sebaliknya, Nabi pernah menerima kaum Nashrani secara

damai bertamu di Masjid Nabawi di Madinah dan mengizinkan mereka

beribadah di dalamnya (lihat Tafsir Al-Qurthubiy, Juz IV hal. 4-5).



Karena itulah semua ayat yang dikemukakan selama ini yang

bernuansa permusuhan abadi dg non Muslim, tidak diterapkan oleh Nabi SAW

sendiri dalam masyarakat damai di Madinah. Terjemahan Ayat-ayat yang

dikutip selama ini ,itu ialah: QS. 5. Al-Maa-idah : 57, QS. 9. At-Taubah

: 23, QS. 58. Al-Mujaadilah : 22, QS. 3. Aali ‘Imraan : 118, QS. 9.

At-Taubah : 16, QS. 28. Al-Qashash : 86, QS. 60. Al-Mumtahanah : 13, QS.

3. Aali ‘Imraan : 149-150, QS. 4. An-Nisaa’ : 141, TQS. 5. Al-Maa-idah :

80-81, QS. 60. Al-Mumtahanah : 1, QS. 60. Al-Mumtahanah : 5. QS. 58.

Al-Mujaadilah : 14-15. 


Bukan berarti ayat-ayat itu tidak berlaku,

semuanya tetap berlaku sesuai konteksnya pada masa-masa terjadi

kezaliman, permusuhan di zaman atau negeri lain. Tapi dalam negeri

Madinah dizaman Nabi dan negeri Indonesia zaman sekarang, masyarakat

berada dalam kedamaian dan kebersamaan.



Ketika Nabi membangun negara damai di Madinah, maka yang

diterapkan ialah ayat-ayat tentang kedamaian dan kerjasama dengan kaum

ahlu kitab (Yahudi dan Kristen).



Sejaran Nabi seperti itu harus dipelajari oleh para ustadz kita,

agar dalam proses tathbiq atau tanfidz (menerapkan) ayat, tidak salah

menerapkannya.

 
Kini pun Indonesia adalah negara damai, Muslim berdamai dengan non

Muslim, khususnya kaum Kristen, bukan negara perang, karena itu yang

harus diterapkan ialah perdamaian dengan mencontoh Rasulullah SAW.

Setahu saya, kaum minortas tanpa kecuali (khususnya Kristen) di

Indonesia tidak ada yang sengaja menghina, melecehkan dan apalagi mau

memusuhi umat Islam dan agama Islam, seperti yang diisyaratkan dalam

ayat-ayat tsb.



Dengan demikian tak ada alasan untuk memusuhi mereka. Bahkan

mungkin sebaliknya, telah terbukti ada-ada saja orang Islam yang

menyegel, membakar bahkan mengebom gereja kaum Kristiani, tanpa

alasan-alasan yang dibenarkan syariat.



Seolah-olah orang-orang yang mengaku Muslim itu ingin menciptakan

permusuhan abadi, padahal Rasulullah SAW datang dengan agama Islam yang

bersifat al-Salam (sejahtera dan damai) sebagai wujud risalah beliau

yang Rahmatan Lil-alamin.



Jadi kita tidak cukup sekadar hanya NGAJI literlek / lafazh ayat

per-ayat saja, tetapi perlu MENGKAJI lebih jauh, dengan mempertimbangkan

tiga hal, yakni dilalah ayat (nash) dan perubahan-perubahan

kandungannya dari zaman ke zaman;



Kemudian makna nash (illat/sebab/hikmah) yang merupakan landasan

rasional adanya hukum; dan tanfidz (konteks penerapan) nya, sehingga

ayat-ayat Azimah bisa memberi peluang adanya Rukhshah (dispensasi), pada

zaman dan tempat tertentu.
(okterus.com)





Posting Komentar

 
Top