Indoheadlinenews. com – Pelaku video threesome yang dilakukan
SS, oknum tokoh agama di Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menjabat
sebagai Ketua Komisi Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, pihak MUI Kabupaten Bogor telah mengambil sikap dengan memberhentikan SS secara tidak hormat.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan
pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak
hormat. “Saya rasa langkah yang sudah diambil sangat tepat dan SS sudah
tak ada hubunga lagi dengan MUI,” jelasnya kepada Okezone di Polres Bogor, Kamis (13/3/2014).
Rakhmatullah melanjutkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk
ditindaklanjuti secepatnya. Ia berharap agar kasus ini segera
diselesaikan karena taku terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Tersebarnya video ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan
sampai terjadi apa-apa di masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Ferry Irawan mengatakan pihaknya
sudah memegang bukti dan tengah memproses perkara tersebut.
“Kami juga sudah terima laporannya dan sekarang sedang diproses. Semoga
proses penyidikan dan penyelidikan bisa berjalan lancar dan cepat,”
tuturnya.
Ia mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta
Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. “Kami sudah melakukan
pemeriksaan terhadap 2 saksi dan rencana akan memanggil keluarga untuk
diperiksa,” jelasnya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor DR KH Mukri Adji menegaskan pihaknya
menyerahkan sepenuhnya kasus video mesum sosok bergelar kiai haji ke
pihak kepolisian. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh SS tidak ada
hubungannya dengan organisasi.
“Apa
yang dilakukan oleh SS adalah kesalahan pribadi untuk
dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak
hubungannya dengan organisasi,” kata Mukri di Bogor, Kamis (13/3).
Lebih
lanjut ia menjelaskan seluruh ulama, ustaz, pendidik dan tokoh dakwah
untuk terus menjaga aqidah dan akhlak yang baik. “Dan menjadikan dugaan
kasus ini menjadi cobaan dan pelajaran yang luar biasa bagi dunia
dakwah,” tandas Mukri yang juga Ketua Dewan Pertimbangan BAZDA Kabupaten
Bogor itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, SS pemuka agama di
Puncak, Kabupaten Bogor diduga sebagai pemeran video mesum bersama dua
wanita yang beredar di kalangan masyarakat Bogor.
Sementara itu,
Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin (RY) membantah pemuka agama yang
diduga sebagai pemeran video mesum dengan dua wanita di Puncak sebagai
pengurus atau dewan pakar di partainya.
“Tidak benar dia (SS)
tidak tercatat secara struktural di PPP,” ujar RY yang juga menjabat
sebagai bupati Bogor saat dikonfirmasi via layanan pesan singkat, Kamis
(13/3).
Hal senada diungkapkan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Ade
Munawaroh Yasin. Menurutnya, tidak ada sama sekali nama SS dalam
kepengurusan partai. “Saya nggak mau komentar ah, takut dipolitisir,
yang jelas dia (SS) tidak ada ataupun tercatat di struktur organisasi
kepengurusan partai kami,” kata Ade saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten
Bogor, Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Kamis (13/3).
(okezone.com & merdeka.com)
Posting Komentar