0





Indoheadlinenews. com  – Pelaku video threesome yang dilakukan

SS, oknum tokoh agama di Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menjabat

sebagai Ketua Komisi Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis

Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.






 





Menanggapi hal itu, pihak MUI Kabupaten Bogor telah mengambil sikap dengan memberhentikan SS secara tidak hormat.





Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan

pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak

hormat. “Saya rasa langkah yang sudah diambil sangat tepat dan SS sudah

tak ada hubunga lagi dengan MUI,” jelasnya kepada Okezone di Polres Bogor, Kamis (13/3/2014).





 





Rakhmatullah melanjutkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk

ditindaklanjuti secepatnya. Ia berharap agar kasus ini segera

diselesaikan karena taku terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Tersebarnya video ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan

sampai terjadi apa-apa di masyarakat,” tuturnya.





 





Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Ferry Irawan mengatakan pihaknya

sudah memegang bukti dan tengah memproses perkara tersebut.





 





“Kami juga sudah terima laporannya dan sekarang sedang diproses. Semoga

proses penyidikan dan penyelidikan bisa berjalan lancar dan cepat,”

tuturnya.





 





Ia mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta

Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. “Kami sudah melakukan

pemeriksaan terhadap 2 saksi dan rencana akan memanggil keluarga untuk

diperiksa,” jelasnya.


Ketua MUI Kabupaten Bogor DR KH Mukri Adji menegaskan pihaknya

menyerahkan sepenuhnya kasus video mesum sosok bergelar kiai haji ke

pihak kepolisian. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh SS tidak ada

hubungannya dengan organisasi.


“Apa

yang dilakukan oleh SS adalah kesalahan pribadi untuk

dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak

hubungannya dengan organisasi,” kata Mukri di Bogor, Kamis (13/3).

Lebih

lanjut ia menjelaskan seluruh ulama, ustaz, pendidik dan tokoh dakwah

untuk terus menjaga aqidah dan akhlak yang baik. “Dan menjadikan dugaan

kasus ini menjadi cobaan dan pelajaran yang luar biasa bagi dunia

dakwah,” tandas Mukri yang juga Ketua Dewan Pertimbangan BAZDA Kabupaten

Bogor itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, SS pemuka agama di

Puncak, Kabupaten Bogor diduga sebagai pemeran video mesum bersama dua

wanita yang beredar di kalangan masyarakat Bogor.


Sementara itu,

Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin (RY) membantah pemuka agama yang

diduga sebagai pemeran video mesum dengan dua wanita di Puncak sebagai

pengurus atau dewan pakar di partainya.


“Tidak benar dia (SS)

tidak tercatat secara struktural di PPP,” ujar RY yang juga menjabat

sebagai bupati Bogor saat dikonfirmasi via layanan pesan singkat, Kamis

(13/3).


Hal senada diungkapkan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Ade

Munawaroh Yasin. Menurutnya, tidak ada sama sekali nama SS dalam

kepengurusan partai. “Saya nggak mau komentar ah, takut dipolitisir,

yang jelas dia (SS) tidak ada ataupun tercatat di struktur organisasi

kepengurusan partai kami,” kata Ade saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten

Bogor, Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Kamis (13/3).



(okezone.com & merdeka.com)




 




Posting Komentar

 
Top