Salah satu bangunan di Kemang yang akan dibongkar karena dianggap melanggar garis sepadan sungai di Kali Krukut. |
Berita Metropolitan — Normalisasi Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta, akan segera dimulai. Dampaknya, 503 bangunan di kawasan tersebut akan dibongkar.
Bangunan-bangunan tersebut adalah bangunan yang sudah dinyatakan melanggar garis sepadan sungai karena berada di bantaran Kali Krukut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengadakan inspeksi ke kawasan tersebut pada Kamis (13/10/2016). Ia tampak memantau bangunan-bangunan yang akan dibongkar.
Dari pantauan di lapangan, kebanyakan bangunan yang dibongkar adalah
bangunan permanen, dari mulai perumahan mewah penduduk, kantor, hingga
bangunan untuk usaha.
Djarot mengakui, sebagian besar bangunan yang akan dibongkar di Kemang
adalah bangunan yang memiliki sertifikat dan izin mendirikan bangunan.
Karena itu, ia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang
mencari cara untuk menekan agar pembebasan lahan tidak memakan banyak
biaya.
Kondisi Plaza Bisnis Kemang di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016). Bangunan ini menjadi satu dari 503 bangunan yang akan dibongkar karena dinyantakan melanggar garis sepadan sungai Kali Krukut. |
“Kalau
diminta mengganti lahan yang sudah dibangun harganya mahal banget. Kami
cari akal bagaimana caranya (menekan biaya),” kata Djarot.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan menyatakan, Pemprov DKI sudah
siap menghadapi gugatan yang kemungkinan akan dilakukan para pemilik
bangunan yang akan dibongkar.
Ia mengakui, banyak bangunan yang memiliki sertifikat dan izin
mendirikan bangunan. Namun, ia menegaskan, pembongkaran akan mengacu
pada peraturan tentang garis sepadan sungai.
“Kalau bicara trase kan ada ketentuan baku. Kita lihat saja izin yang
diberikan dulu, apa itu memang diberikan di pinggir kali? Apa iya yang
namanya garis sepadan kali bisa diberi izin? Kami tinggal gelar data,”
kata Teguh.
Menurut Teguh, 503 bangunan di Kemang yang akan dibongkar adalah bangunan yang berada di sepanjang tiga kilometer Kali Krukut yang mengalir dari Kemang Selatan hingga Kemang 12. Ia menyatakan, ke depannya, Kali Krukut ditargetkan memiliki lebar 20 meter.
“Kami baru akan membangun sheet pile (turap beton) kalau lebar kali sudah mencapai 20 meter,” ujar Teguh.
Normalisasi Kali Krukut
terlihat memiliki kondisi yang berbeda dengan normalisasi yang pernah
dilakukan Pemerintah Provinsi DKI di lokasi lain, contohnya terhadap
permukiman di bantaran Kali Ciliwung, seperti Kampung Pulo dan Bukit Duri. Jika bangunan-bangunan yang dibongkar di Ciliwung adalah bangunan kumuh, maka yang di Krukut adalah bangunan mewah.
Untuk penertiban di Kampung Pulo dan Bukit Duri,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rumah susun sebagai
kompensasi bagi warga yang tempat tinggalnya dibongkar. Di Kampung Pulo
dan Bukit Duri, rumah-rumah warganya tak memiliki sertifikat ataupun IMB.
Sementara itu, penertiban di Kemang
dilakukan dengan kondisi bahwa warganya memiliki sertifikat dan IMB.
Pemprov DKI akan membebaskan lahannya dengan proses pembayaran ganti
rugi.
Kendati demikian, Djarot memastikan, bangunan-bangunan tersebut akan
tetap dibongkar, seperti yang sudah pernah Pemerintah Provinsi DKI
lakukan dalam normalisasi di kawasan lain.
Djarot menyatakan, normalisasi Kali Krukut perlu dilakukan untuk mencegah banjir yang kerap terjadi di Kemang. Karena itu, ia menegaskan, normalisasi Kali Krukut sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Enggak bisa kayak begini terus, apalagi sudah La Nina. Kita tidak bisa prediksi cuaca anomali,” ujar Djarot.
Penerbitan surat peringatan pertama atau SP 1 untuk bangunan-bangunan di Kemang dijadwalkan akan dilakukan segera. Adapun eksekusinya ditargetkan sudah bisa dilakukan pada akhir bulan ini.(kompas.com)
Posting Komentar