0




Berita Metropolitan.com, Jakarta – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena ikut Tax Amnesty jadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR menyesalkan pernyataan Ahok tersebut.



Anggota Komisi XI dari Fraksi PPP Amir Uskara menilai seharusnya seluruh lapisan masyarakat mendukung kebijakan pemerintah tersebut.



“Jadi tax amnesty itu kita buat undang-undangnya bersama Pemerintah untuk memperbaiki basis pajak kita dan kita harus jujur basis pajak kita sampai sekarang masih tidak rasional karena masih 12 persen. Jadi kalau dikatakan pengemplang pajak itu saya kira bukan ya,” kata Amir saat dihubungi, Senin (3/10/2016).



“Pertama, mungkin sebagian besar pengusaha kita yang melakukan pembayaran pajak dan pelaporan pajak secara jujur atau bersih, karena mereka kurang pemahaman atau kurang sosialisasi,” imbuhnya.



Menurutnya, pemerintah tengah berupaya memotong kebiasaan buruk para pengusaha yang kerap melalaikan membayar pajak. Seharusnya, Ahok yang notabene Gubernur DKI Jakarta mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan tersebut.



“Itulah sebabnya kita minta ke pemerintah untuk bersosialisasi sebanyak-banyaknya. Jadi, kalau ada yang mengatakan itu pengemplangan pajak itu terlalu kasar. Artinya kalau omong kasar seperti itu, tapi kalau mau jujur itu tidak begitu bahasanya,” ungkapnya.



“Saya menganggap ini kan selama kalau dibiarin seperti ini makin banyak makin besar. Itu yang mau kita tutup, kita mulai dengan situasi yang baru di mana tingkat partisipasi masyarakat terutama wajib pajak ini terlaksana,” sambung dia.



Sejauh ini Amir melihat melalui Tax Amnesty pemerintah telah berhasil meraup uang yang tidak sedikit. Pemerintah diharapkan bisa terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kebaikan Tax Amnesty.



“Keuntungan besar buktinya kita bisa tarik dana repratriasi dari luar negeri aja Rp 130 triliun. Jadi yang paling bagus lagi Dirjen Pajak kan ada basis pajak yang baru. Saya kira ini Tax Amnesty sangat menguntungkan pemerintah, sangat menguntungkan masyarakat. Jadi kalau ada yang masih mempertanyakan justru dipertanyakan nasionalismenya,” beber dia.



Sebelumnya, Ahok menjelaskan pengusaha diuji ketaatannya dengan harus membayar secara rutin. Menurutnya, pengusaha yang mengikuti tax amnesty adalah pengemplang pajak.



“Nah, kalau buat yang bukan pejabat, maka yang dilaporin itu pajaknya. Makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, dengan gaya hidupnya, di situlah pemerintah mengeluarkan yang namanya Tax Amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu loh ya,” kata Ahok. (Sumber: detik.com). 




Posting Komentar

 
Top