0




Berita Metropolitan.com, Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menduga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengerti esensi diberlakukannya tax amnesty. Karena tak mengerti itulah, kata Sandi, Ahok bisa menyebut bahwa pengusaha swasta yang ikut tax amnesty pernah mengemplang pajak. 



Menurut Sandiaga, tax amnesty adalah program negara yang dilindungi oleh undang-undang. Tak amnesty adalah kebijakan pemerintah kepada setiap masyarakat untuk memberikan sumbangsih kepada negara dalam bentuk pengakuan pajak.



Tax amnesty, kata Sandy, bukan ‘karpet merah’ bagi pengemplang pajak. Melainkan dengan kebijakan ini, setiap warga negara diberikan kesempatan untuk membetulkan kewajiban pajak mereka yang mungkin tercecer atau belum tercatat saat dilaporkan. 



Pemerintah menerapkan kebijakan ini salah satunya untuk meningkatkan perekonomian negara dan memulihkan kepercayaan investor. 



“Pak Basuki (Ahok) tak mengerti (tax amnesty), Tax amnesty itu untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membetulkan kewajiban pajaknya yang mungkin tercecer atau belum tercatat,” kata Sandiaga saat berbincang dengan detikcom, 



Senin (3/10/2016). 



Terkait tudingan Ahok bahwa dia pernah mengemplang pajak karena ikut tax amnesty, Sandiaga berencana konsultasi dengan konsultan hukumnya. Sandi merasa sebutan sebagai pengemplang pajak sangat negatif. Apalagi Ahok menyatakan hal itu tanpa disertai data dan fakta. 



“Saya akan tanya ke kuasa hukum, karena ini (pengemplang pajak) ini suatu predikat yang kriminal. Kalau dia (Ahok) tak punya data dan asal ngomong ini bisa kena sangkaan pencemaran nama baik,” kata Sandiaga. 



Cawagub yang akan berpasangan dengan Cagub Anies Baswedan ini meminta Ahok mengklarifikasi tuduhannya. Sandi juga menyayangkan bahwa tuduhan itu dilontarkan saat tiga pasang Cagub dan Cawagub yang akan bertarung di Pilgub DKI nanti mendeklarasikan demokrasi sejuk. (Sumber: detik.com).




Posting Komentar

 
Top