0



Berita Metropolitan – Plt Ketua PGRI, Unifah Rasidi turut mempertanyakan soal kesalahan penghitungan yang diduga terjadi di Kemendikbud era Anies Baswedan mengenai tunjangan profesi guru.


Pada awalnya, Kemendikbud memberi usulan untuk dana tunjangan profesi guru yaitu senilai Rp 69,7 triliun di dalam APBN-P 2016.


Tetapi, dana tersebut malah dipotong sebanyak 23,3 triliun karena dianggap salah perhitungan oleh Menkeu, Sri Mulyani.


PGRI.

PGRI.

“Kami malah mempertanyakan bagaimana mungkin pengelola guru bisa salah hitung anggaran tunjangan profesi guru yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dibayarkan,” ujar Unifah dikutip Berita Metropolitan.




Ia menyatakan kalau kelebihan uang sebesar 23,3 triliun tersebut bukanlah angka yang terbilang kecil.


“Yang dibayar hanya setengahnya lebih sedikit karena hanya 1,2 juta guru yang disertifikasi. Bandingkan dengan data guru yang diakui 2,2 juta guru. Artinya masih 1 juta guru yang belum disertifikasi,” terang Unifah.



Unifah pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Sri Mulyani yang berhasil menemukan kesalahan di perhitungan tersebut.


“Terima kasih Ibu Menkeu, PB PGRI mengapresiasi langkah Ibu Menkeu karena sejatinya tidak ada potongan tunjangan profesionalisme guru bagi guru yang berhak mendapatkannya,” tutupnya.


 


 


Penulis: Dita






Posting Komentar

 
Top