Berita Metropolitan – Presiden Jokowi mengatakan bahwa harga gas bumi untuk industri yang ada di dalam negeri sangat mahal jika dibandingkan dengan negara lainnya.
Padahal untuk cadangan gas bumi di Indonesia justru paling berlimpah jika dibandingkan dengan negara lainnya tersebut.
Contohnya, Singapura, negara ini tak memiliki sumber gas sama sekali di negaranya. Tetapi, industrinya dapat menikmati gas dengan harga yang bisa dibilang separuh dari Indonesia. Gas yang ada di Malaysia, Vietnam dan Thailan pun juga jauh lebih murah dari Indonesia.
Harga Gas Indonesia.
“Informasi yang saya terima, harga gas di Indonesia sangat tinggi. Dibandingkan negara lain terutama di ASEAN, harga gas di Indonesia tertinggi mencapai US$ 9,5 per MMBtu. Itu harga yang menurut saya tinggi sekali,” tegas Jokowi dikutip Berita Metropolitan.
Lalu, apa sebenarnya yang membuat harga gas di Indonesia malah lebih mahal? Ternyata ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utamanya.
Beberapa faktor yang menyebabkan gas menjadi mahal merupakan karena rantai pasokan yang terlalu panjang di Indonesia.
Cukup banyak trader yang hanya menjadi seorang calo gas sampai dengan dikenakan untuk biaya distribusi yang tinggi.
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjelaskan bahwa harga gas sudah terlalu mahal sejak dari hulu.
Menurut data yang Berita Metropolitan dapatkan dari Kementerian ESDM, harga gas yang dialoasikan untuk industri kebanyakkan telah berada di atas US$ 6/MMBtu sejak di hulu.
Selanjutnya, untuk rantai pasokan yang terlalu panjang bahkan ada trader yang tak memiliki modal infrastruktur turut berperan sebagai pemburu rente semata.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato menjelaskanbahwa penyebab mahalnya harga gas di Indonesia adalah karena pemburu rente itu.
Mereka mendapatkan alokasi gas yang kemudian dijualnya kepada trader lainnya karena tidak memiliki pipa untuk bisa menyalurkan gas, begitu seterusnya sampai ke pembeli terakhir.
Agar bisa mengatasi masalah rantai ini, Kementerian ESDM sudah mewajibkan untuk semua trader membangun infrastruktur lewat Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016.
Selanjutnya, untuk biaya distribusi yang turut menjadi sumber masalah. Harga gasuntuk industri diJawa Barat sudah mencapai US$ 9/MMBtu. Kemudian ada tol fee, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan juga margin untuk badan usaha pemilik pika.
Biaya yang dikeluarkan ini disebut sebagai biaya distribusi, pemeliharaan pipa distribusi dan juga biaya pengembalian investasi.
Penulis: Juwita
Posting Komentar