Berita Metropolitan.com, Jakarta – Ruhut Sitompul diproses Komisi Pengawasan (Komwas) Partai Demokrat (PD) karena berbeda sikap dengan partai terkait Pilgub DKI. Waketum PD Roy Suryo mengatakan Ruhut mangkir dari panggilan Komwas.
PD mempermasalahkan Ruhut karena secara terbuka menyatakan mendukung pasangan petahana DKI Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Ruhut bahkan mengungkap ingin mengampanyekan Ahok sehingga memutuskan keluar sebagai Koordinator Polhukam PD.
“Sudah sepantasnya gitulah, kalau memang yang bersangkutan memang sudah merasa dan sadar, baguslah,” ungkap Roy saat berbincang, Selasa (4/10/2016).
Meski begitu, Ruhut masih belum bisa dinyatakan keluar dari partai berlambang bintang Mercy itu. Menurut Roy hal tersebut masih dibahas dalam Komwas.
“Ya kalau soal mundur dari partai, itukan toh sekarang sedang diproses komisi pengawas, Dewan Kehormatan juga sedang memproses karena berbagai ulahnya,” jelas dia.
Ruhut pun saat ini tengah diproses kembali oleh MKD DPR terkait pernyataannya di media sosial. Ia sebelumnya sudah dikenakan sanksi ringan terkait kasus ‘Hak Asasi Monyet’.
“Artinya dulu MKD sudah membuat sanksi ringan, soal Hak asasi Monyet itu. Nah, kalau sekarang dia kena sanksi lagi, dia kena sanksi berat, ujungnya dia bisa kehilangan posisinya di DPR. Itu aturannya,” sebut Roy.
PD disebut tak mau banyak menghabiskan energi untuk mengurus Ruhut. Sebab Demokrat kini tengah fokus untuk pemenangan Agus Harimurti-Sylviana Murni di Pilgub DKI.
“Tapi yang jelas, saya sendiri, saya lebih fokus kepada paslon yang diusung resmi oleh Demokrat dan tiga partai lainnya,” kata dia.
Demokrat menyerahkan urusan Ruhut kepada Komwas dan Dewan Kehormatan Partai. Ruhut pun disebut tak mengindahkan panggilan dari Komwas dan Wanhor Demokrat.
“Jadi yang berhak mengurus Ruhut itu ya Komwas, dan Wanhor,” sebut Roy.
“Yang saya denger sudah dipanggil, tapi dia mangkir,” tandasnya. (Sumber: detik.com).
Posting Komentar